
Profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa yang menuntut tanggung jawab intelektual, moral, dan sosial. Untuk menjaga kehormatan serta martabat profesi, guru perlu berpegang pada kode etik yang menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak. Kode etik guru secara umum terbagi dalam tiga kategori utama:
A. Etika terhadap Ilmu Pengetahuan
1. Integritas Intelektual
Seorang guru harus menjunjung tinggi kejujuran dalam proses ilmiah. Hal ini mencakup:
- Tidak memalsukan atau memanipulasi data.
- Tidak melakukan plagiatisme.
- Mengakui keterbatasan pengetahuan dan terbuka terhadap kebenaran baru.
- Mengumpulkan informasi secara jujur dan objektif, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Integritas Kejujuran
Guru memegang tanggung jawab besar dalam menggunakan ilmu pengetahuan secara etis:
- Menjaga mutu hasil kerja di atas sekadar pengakuan atau pujian.
- Tidak memanfaatkan kredibilitas akademik untuk kepentingan pribadi yang tidak etis.
3. Kebenaran Moral
Dalam menghadapi tekanan atau kepentingan tertentu, guru harus:
- Tidak menyelewengkan data demi hasil tertentu.
- Berani menyuarakan kebenaran meski bertentangan dengan pihak tertentu.
- Konsisten menjaga nilai-nilai kejujuran dan kebenaran.
4. Wawasan Kemanusiaan
Ilmu pengetahuan yang diajarkan harus berlandaskan kasih dan empati:
- Menghargai setiap peserta didik sebagai pribadi yang utuh dan bermartabat.
- Mendidik dengan memperhatikan aspek intelektual, emosional, sosial, dan spiritual.
5. Tanggung Jawab Pengaruh
Guru memiliki pengaruh besar terhadap siswa, sehingga harus:
- Menyadari bahwa ucapan, sikap, dan tindakan memiliki dampak jangka panjang.
- Tidak menggunakan pengetahuan untuk menekan atau merendahkan semangat siswa.
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman, positif, dan mendukung perkembangan karakter.
B. Etika terhadap Peserta Didik
6. Mendahulukan Kepentingan Orang Lain
Kebutuhan peserta didik menjadi prioritas utama:
- Tidak memanfaatkan siswa untuk kepentingan pribadi, politik, atau pencitraan.
- Memberikan perhatian, waktu, dan dukungan secara optimal untuk perkembangan mereka.
7. Tidak Berpihak
Guru harus bersikap adil dan objektif:
- Tidak membedakan siswa berdasarkan latar belakang agama, suku, gender, status sosial, atau kemampuan akademik.
- Menghindari diskriminasi dan favoritisme.
- Memberikan penilaian berdasarkan fakta dan standar profesional.
C. Etika terhadap Profesi
8. Kerendahan Hati
Seorang guru yang baik sadar akan keterbatasannya:
- Bersedia menerima kritik dan umpan balik.
- Mengakui kesalahan dan terbuka terhadap perbedaan pendapat.
- Tidak terseret dalam konflik politik atau propaganda yang mengganggu tugas utama mendidik.
9. Kolegialitas
Hubungan antar sesama guru dan tenaga kependidikan harus dibangun dengan sikap profesional:
- Saling mendukung, menghargai, dan menjaga solidaritas.
- Menghindari persaingan tidak sehat atau menjatuhkan rekan sejawat.
10. Kemitraan
Guru tidak bisa bekerja sendirian:
- Menjalin kerja sama erat dengan orang tua, kepala sekolah, masyarakat, dan instansi lain.
- Mendorong sinergi positif antara sekolah dan lingkungan eksternal untuk mendukung perkembangan siswa.
11. Tanggung Jawab & Aspirasi Profesi
Sebagai teladan, guru harus:
- Menjalankan tugas mengajar dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
- Menjaga nama baik profesi di dalam dan di luar kelas, termasuk di media sosial.
- Menolak tindakan tidak etis seperti penyalahgunaan jabatan atau malpraktik pendidikan.
Penutup
Kode etik guru bukanlah sekadar daftar aturan, melainkan kompas moral yang menuntun pendidik dalam menjalankan peran strategis membangun masa depan bangsa. Dengan menjunjung tinggi kode etik ini, guru tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menjadi teladan karakter dan integritas bagi generasi mendatang.